Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil dan Pendidikan Rojab Asyari, Wakil Ketua DPRD Sukabumi yang Turunkan Foto Gibran Usai Putusan MK

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |16:05 WIB
Profil dan Pendidikan Rojab Asyari, Wakil Ketua DPRD Sukabumi yang Turunkan Foto Gibran Usai Putusan MK
Rojab Asy'ari. (Foto: IMG/Budi Setiawan)
A
A
A

PROFIL dan pendidikan Rojab Asy’ari menarik diulas. Sebab, Wakil Ketua DPRD Sukabumi ini tengah jadi sorotan usai menurunkan foto Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dari ruang kerjanya.

Langkah itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait polemik kualifikasi pendidikan Gibran. Lantas, siapa Rojab Asyari?

Rojab Asyari

1. Siapa Rojab Asy'ari?

Rojab Asy'ari lahir di Garut, 26 Agustus 1976. Namanya kemudian dikenal di Kota Sukabumi, baik melalui aktivitasnya sebagai jurnalis maupun kiprahnya di dunia politik.

Rojab merupakan politikus PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029. Sebelum terjun ke dunia politik, ia lebih dahulu memiliki pengalaman panjang sebagai jurnalis dan kemudian berkecimpung di bidang pendidikan.

Rojab menghabiskan sekitar 16 tahun di dunia jurnalistik. Ia pernah bekerja sebagai wartawan di sejumlah media.

2. Pendidikan Rojab Asy'ari

Rojab diketahui merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Setelah menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi, ia memulai perjalanan profesionalnya di dunia jurnalistik.

Kariernya kemudian tidak berhenti di dunia media. Rojab juga pernah berkecimpung di bidang pendidikan dan tercatat pernah menjadi pengajar serta dosen di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).

Latar belakang tersebut membuat perjalanan Rojab cukup berbeda dari banyak politikus lain. Setelah bertahun-tahun menjalani profesi sebagai jurnalis dan berkecimpung di dunia pendidikan, Rojab kemudian masuk ke dunia politik melalui PDI Perjuangan.

Rojab terpilih menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi dan kemudian dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029. Rojab dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD pada 15 Oktober 2024.  

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement