Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UI Gelar PKPA di Salemba, Rektor Harapkan Kontribusi untuk Masyarakat

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2026 |21:35 WIB
UI Gelar PKPA di Salemba, Rektor Harapkan Kontribusi untuk Masyarakat
Ilustrasi
A
A
A

Harris menekankan pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum. Menurutnya, calon advokat juga perlu dibentuk agar memiliki integritas dan etika dalam menjalankan profesinya.

Ia meyakini PKPA yang digelar bersama UI dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja secara profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum di masyarakat.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” jelasnya.

Harris juga menyampaikan apresiasi kepada UI atas kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA tersebut. Ia menilai perpaduan kekuatan akademik UI dengan pengalaman profesi diharapkan dapat menghadirkan pendidikan advokat yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar profesi hukum.

Menurutnya, kerja sama serupa juga akan terus dikembangkan dengan sejumlah perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia untuk memperluas akses terhadap pendidikan profesi advokat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement