Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UI Gelar PKPA di Salemba, Rektor Harapkan Kontribusi untuk Masyarakat

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2026 |21:35 WIB
UI Gelar PKPA di Salemba, Rektor Harapkan Kontribusi untuk Masyarakat
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara UI dan PERADI Profesional sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan profesi advokat. PKPA ini diikuti 600 peserta yang mendaftar, dengan 585 peserta tercatat hadir dalam kegiatan pembukaan.

Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah mengatakan, penyelenggaraan PKPA tersebut menjadi tonggak kerja sama antara UI dan PERADI Profesional. Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pendidikan dengan baik hingga nantinya menjalani proses pengangkatan dan pengambilan sumpah sebagai advokat.

“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan PERADI Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu,” kata Heri.

Menurut Heri, pendidikan yang dijalani para peserta nantinya tidak hanya berkaitan dengan profesi advokat, tetapi juga dapat membuka ruang bagi lulusan hukum untuk berkontribusi dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan keilmuan hukum.

Ia berharap para peserta dapat turut memberikan kontribusi bagi perkembangan Indonesia, termasuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dari situ semua, kemudian turut mewarnai Indonesia menjadi semakin lebih baik lagi dan bahkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian membuat Indonesia makin tumbuh dan berkembang menjadi satu kekuatan yang besar,” ujarnya.

Pelaksanaan PKPA di lingkungan UI tersebut juga mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak. Rekor tersebut diberikan setelah kegiatan diikuti ratusan calon advokat.

Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar mengatakan, dari 600 peserta yang mendaftar, sebanyak 585 peserta hadir. Menurutnya, jumlah tersebut bukan sekadar angka, tetapi juga menunjukkan kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas.

“PERADI Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun. Bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan,” kata Harris.

Harris menekankan pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum. Menurutnya, calon advokat juga perlu dibentuk agar memiliki integritas dan etika dalam menjalankan profesinya.

Ia meyakini PKPA yang digelar bersama UI dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja secara profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum di masyarakat.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” jelasnya.

Harris juga menyampaikan apresiasi kepada UI atas kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA tersebut. Ia menilai perpaduan kekuatan akademik UI dengan pengalaman profesi diharapkan dapat menghadirkan pendidikan advokat yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar profesi hukum.

Menurutnya, kerja sama serupa juga akan terus dikembangkan dengan sejumlah perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia untuk memperluas akses terhadap pendidikan profesi advokat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, menyebut pelaksanaan PKPA tersebut menjadi momentum penting karena diikuti lebih dari 500 peserta.

“PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Melalui penyelenggaraan PKPA tersebut, UI dan PERADI Profesional berharap pendidikan profesi advokat tidak hanya menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman hukum, tetapi juga memiliki integritas, etika, serta tanggung jawab dalam menjalankan profesinya di tengah masyarakat.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement