Advokat masa kini juga dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta dinamika hukum nasional dan global.
“Kita ingin mempersiapkan advokat yang tidak hanya memahami pasal dan peraturan, tetapi mampu berpikir kritis, memiliki integritas, menguasai praktik, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta tetap teguh menjaga kehormatan profesinya,” katanya.
Harris menilai kualitas advokat pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kualitas penegakan hukum secara keseluruhan. Karena itu, peningkatan kompetensi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan kepedulian terhadap masyarakat.
Ia menegaskan, profesi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hukum tidak berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi benar-benar dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat.
“Sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak berbicara, tetapi siapa yang telah bekerja dan memberi manfaat. Kita jaga profesi advokat dengan integritas dan kita muliakan melalui pengabdian kepada hukum dan keadilan,” pungkas Harris.
(Khafid Mardiyansyah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik