Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru Besar UNM Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat Kecil

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2026 |20:55 WIB
Guru Besar UNM Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat Kecil
Harris Arthur
A
A
A

JAKARTA — Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL., menegaskan pentingnya kehadiran hukum yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok masyarakat kecil yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap keadilan.

Menurut Harris, hukum tidak seharusnya hanya hadir dalam ruang-ruang institusi atau ketika berhadapan dengan kepentingan kelompok tertentu. Hukum harus mampu memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat secara luas.

“Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan,” ujar Harris.

Ia menilai profesi advokat memiliki posisi penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap hukum secara adil. Karena itu, profesionalisme advokat harus berjalan beriringan dengan integritas dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.

Ketua Umum Peradi Profesional ini mengingatkan, kemampuan memahami hukum secara teoritis saja tidak cukup bagi seorang advokat. Kompleksitas persoalan hukum saat ini menuntut advokat memiliki kompetensi, etika, integritas, serta kemampuan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement