JAKARTA - Penentuan posisi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), termasuk pembawa baki, penggerek, hingga pembentang, tidak dilakukan sejak awal masa pelatihan. Penempatan tersebut baru diumumkan menjelang pelaksanaan upacara pada pagi 17 Agustus.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Seluruh anggota Paskibraka terlebih dahulu mendapatkan pelatihan secara menyeluruh dan dipersiapkan untuk mampu menjalankan berbagai posisi. Penentuan tugas dilakukan setelah melihat perkembangan kemampuan dan kesiapan masing-masing peserta.
Menurut penjelasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), terdapat sejumlah pertimbangan di balik kebijakan tersebut.
1. Menghindari Beban Mental
Selama masa pelatihan, peserta tidak langsung diberi tahu mengenai posisi yang akan ditempatinya. Cara ini dilakukan agar setiap anggota tidak merasa terbebani oleh target atau anggapan bahwa dirinya harus mendapatkan posisi tertentu.