1. Jalur Domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan sesuai ketentuan wilayah penerimaan yang berlaku.
2. Jalur Afirmasi
Jalur ini ditujukan bagi:
Calon murid dari keluarga kurang mampu.
Penyandang disabilitas.
Tujuannya untuk memastikan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus tetap memperoleh akses pendidikan yang setara.