Durasi bantuan KIP Kuliah disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, yaitu:
S1/D4: maksimal 8 semester
D3: maksimal 6 semester
D2: maksimal 4 semester
D1: maksimal 2 semester
Syarat Penerima KIP Kuliah 2026
Untuk mendapatkan bantuan ini, calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:
Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024–2026
Lolos seleksi masuk perguruan tinggi pada program studi terakreditasi
Memiliki KIP Pendidikan Menengah atau terdaftar dalam DTKS
Termasuk penerima bantuan sosial seperti PKH, PBI JK, atau BPNT
Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas
Bagi yang tidak terdaftar dalam program bantuan sosial, tetap bisa mendaftar dengan melampirkan bukti penghasilan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.