Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Penerima KIP Kuliah Ditanggung Biayanya Sampai Lulus?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 28 Maret 2026 |13:04 WIB
Apakah Penerima KIP Kuliah Ditanggung Biayanya Sampai Lulus?
Apakah Penerima KIP Kuliah Ditanggung Biayanya Sampai Lulus? (Foto: Freepik)
A
A
A

Durasi bantuan KIP Kuliah disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, yaitu:

  • S1/D4: maksimal 8 semester
  • D3: maksimal 6 semester
  • D2: maksimal 4 semester
  • D1: maksimal 2 semester

Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

Untuk mendapatkan bantuan ini, calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024–2026
  • Lolos seleksi masuk perguruan tinggi pada program studi terakreditasi
  • Memiliki KIP Pendidikan Menengah atau terdaftar dalam DTKS
  • Termasuk penerima bantuan sosial seperti PKH, PBI JK, atau BPNT
  • Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas

Bagi yang tidak terdaftar dalam program bantuan sosial, tetap bisa mendaftar dengan melampirkan bukti penghasilan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement