Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Peserta Magang Nasional yang Pernah Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi?

Rani Hardjanti , Jurnalis-Minggu, 07 Desember 2025 |14:08 WIB
Apakah Peserta Magang Nasional yang Pernah Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi?
Apakah Peserta Magang Nasional yang Pernah Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi? (Foto: Freepik)
A
A
A

Selanjutnya, peserta mengikuti orientasi bersama mentor sebelum resmi memulai program pada 16 Desember 2025.

Sebagaimana diketahui, Program Pemagangan Nasional dirancang pemerintah untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

Selain itu, peserta mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Program ini merupakan inovasi terbaru yang pertama kali dilaksanakan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement