Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Pendidikan M. Afifuddin, Ketua KPU yang 59 Kali Naik Jet Pribadi dan Habiskan Rp90 Miliar

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |18:44 WIB
Ini Pendidikan M. Afifuddin, Ketua KPU yang 59 Kali Naik Jet Pribadi dan Habiskan Rp90 Miliar
Ini Pendidikan M. Afifuddin, Ketua KPU yang 59 Kali Naik Jet Pribadi dan Habiskan Rp90 Miliar (Foto: KPU)
A
A
A

Selain itu, Afif juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2015–2017.

Sebelumnya, DKPP telah memutus bahwa Ketua dan empat anggota KPU melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena menyewa jet pribadi selama masa kampanye Pemilu 2024.

DKPP pun menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada kelima komisioner tersebut, yakni Ketua KPU M. Afifuddin, serta empat anggota Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan yang disiarkan melalui kanal YouTube DKPP, Selasa (21/10/2025).

Selain para komisioner, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Darmawan Sutrisno juga turut dijatuhi sanksi serupa oleh DKPP.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement