Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Gilang Rian Syahputra , Jurnalis-Selasa, 05 Agustus 2025 |18:41 WIB
Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Bantuan insentif guru Non-ASN 2025 kapan cair? Ini jadwal dan cara ceknya. Pemerintah akan kembali mencairkan bantuan insentif untuk guru non-ASN pada tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama bagi yang belum memiliki sertifikasi dan belum mendapat penghasilan tetap dari pemerintah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), menyatakan bahwa penyaluran insentif ini dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2025.

Terdapat 2 tahap dalam pencairan bantuan ini. Pada tahap pertama untuk periode Agustus, ditujukan untuk guru yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum Juli 2025. Lalu, tahap terakhir pada periode September untuk yang melakukan aktivasi setelah Juli.

Pada tahun 2025, guru formal non-ASN akan menerima insentif sebesar Rp2.100.000 per tahun yang disalurkan dalam satu kali pembayaran. Sebelumnya, jumlah bantuan mencapai Rp3.600.000 per tahun dan dibayarkan dua kali dalam setahun (per semester). Sementara itu, untuk guru PAUD nonformal, insentif yang diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun yang juga dibayarkan sekaligus.

 

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengecek bantuan insentif guru non-ASN 2025:

  1. Akses situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Masuk menggunakan username dan password dari akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar di sekolah
  3. Klik menu "Status Tunjangan"
  4. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima insentif atau tidak
  5. Jika terdaftar, unduh SK, SPTJM, dan dokumen pendukung lainnya
  6. Ikuti instruksi di layar untuk proses aktivasi rekening bank.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement