Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UPH Pelopori Dialog Lintas Sektor soal Performing Rights, Dorong Ekosistem Musik yang Adil

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |17:55 WIB
UPH Pelopori Dialog Lintas Sektor soal Performing Rights, Dorong Ekosistem Musik yang Adil
Mahasiswa Magister Hukum Batch 55 UPH menginisiasi Seminar Nasional bertajuk Aspek Hukum dan Bisnis Performing Rights dalam Industri Musik di Indonesia. (Foto: dok UPH)
A
A
A

Salah satu sorotan utama seminar datang dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebuah organisasi yang digagas para musisi untuk memperjuangkan keadilan royalti. Hadir sebagai narasumber, Armand Maulana (Ketua Umum VISI), Ariel Noah (Wakil Ketua Umum), Judika, dan Bunga Citra Lestari membagikan keresahan mereka terhadap ketidakjelasan sistem saat ini. 

Sesi pertama ini dimoderatori oleh DR. (CAND) Riyo Hanggoro Prasetyo, S.H., M.H., M.KN., CPCD sebagai praktisi Pengacara di bidang Intellectual Property (IP) and Entertainment dan Alumni Magister Hukum UPH.

Armand menuturkan, keresahan ini mencuat saat publik dikejutkan oleh kasus pelanggaran hak cipta yang menimpa Agnes Monica. Belum selesai satu kasus, nama Vidi Aldiano dan Lesti Kejora juga terseret dalam perkara serupa. VISI pun kini tengah mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kegalauan ini bukan milik satu orang, tapi kami semua merasakannya. Kami butuh penafsiran hukum yang jelas dan resmi dari lembaga tertinggi," kata Armand.  

Senada dengan Armand, bagi Ariel, langkah mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke MK adalah bagian dari upaya menyelamatkan masa depan industri musik Indonesia. "Ini bukan cuma soal ekonomi. Kalau dibiarkan, yang rusak bukan cuma hak cipta, tapi seluruh ekosistem musik Indonesia," ucapnya. 

Bunga Citra Lestari juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pencipta lagu. "Hampir semua penyanyi sekarang juga menciptakan lagu. Kalau haknya tidak dilindungi, kami sulit berkarya dengan tenang. Kalau pencipta terus dirugikan, industri ini bisa rusak," ujar perempuan yang akrab disapa BCL ini. 

Sementara itu, Judika menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi seluruh pelaku industri. "Saya ingin aturan yang jelas, berdasarkan hukum, dan tidak ada monopoli. Semua pihak harus tunduk pada aturan yang adil," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement