Sudah dijelaskan jika akta kelahiran di indonesia telah mengalami perubahan. Perubahan itu juga memengaruhi format dari penulisan nomor registrasi akta kelahiran tersebut.
Pada versi lama, nomor registrasi lama bisa tercantum 4 digit angka, 1 huruf kapital, dan tahun kelahiran, contohnya 1552/K/2003. Ada juga yang hanya 4 digit angka dan tahun kelahirannya saja, contohnya 1345/2004
Sedangkan untuk versi terbaru, memiliki format sebagai berikut:
19762/GP/2011
82937/TP/2020
1204-TU-02042015-0011
2278-TU-09042016-0012
7575-TP-19102017-0013
(Kurniasih Miftakhul Jannah)