Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian Kebudayaan Terima Hibah Gramofon Bersejarah Milik Yo Kim Tjan

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |22:03 WIB
Kementerian Kebudayaan Terima Hibah Gramofon Bersejarah Milik Yo Kim Tjan
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon. (Foto: dok Kemenbud)
A
A
A

Kemudian, lagu ini disebarluaskan melalui surat kabar Sin Po pada bulan November 1928, serta melalui berbagai organisasi pemuda, mahasiswa, dan organisasi sosial politik. Lagu "Indonesia Raya" juga direkam dalam bentuk piringan hitam oleh perusahaan rekaman Yo Kim Tjan.

“Pada 1930, gramofon yang ada di hadapan Bapak dan Ibu ini menjadi alat pertama yang memutarnya,” katanya.

Sementara itu, Sutjitra Djaja Pranawa, cucu Yo Kim Tjan, dalam kesempatan ini mengisahkan kilas balik sejarah Yo Kim Tjan yang terkait erat dengan dunia musik dan perjuangan kebudayaan.

“Terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan atas penerimaan gramofon ini. Ini bukan sekadar benda, tetapi saksi sejarah. Kedekatan antara Yo Kim Tjan dan W.R. Soepratman tidak hanya sebatas relasi pribadi, tetapi juga kolaboratif dalam musik. Pada masa itu, kakek saya memiliki orkestra musik dan W.R. Soepratman turut bermain biola di dalamnya,” tuturnya.

Tak hanya di dunia musik, Sutjitra menjelaskan bahwa kakeknya juga aktif di bidang kebudayaan dan perfilman. Yo Kim Tjan pernah mendirikan studio film serta terlibat dalam produksi film-film yang tercatat dalam sejarah perfilman Indonesia. Ia juga memiliki bioskop di kawasan Roxy, yang saat itu masih bernama Jalan Tangerang.

Salah satu catatan sejarah penting adalah keberanian Yo Kim Tjan merekam lagu Indonesia Raya di masa kolonial. menurutnya, rekaman itu dilakukan pada pukul 2 pagi di studio yang dilapisi karung goni untuk meredam suara, karena saat itu tidak banyak yang berani merekam lagu kebangsaan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement