1. Akses situs web KIP Kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pilih "Akses Akun" pada laman Utama
3. Isi "Nomor Pendaftaran" dan "Kode Akses" yang telah diberikan saat mendaftar KIP Kuliah
4. Setelah itu pilih "Login"
5. Di bawah laman kan terlampirkan informasi terkait status pencairan
Selain itu, sesuai dengan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, mahasiswa yang menerima KIP Kuliah baru di tahun 2025 juga diberikan bantuan biaya hidup per bulan. Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang berada dalam lima kelompok wilayah perguruan tinggi, dengan nilai masing-masing Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)