Meskipun persyaratan pasti untuk pendaftaran PKN STAN belum dirilis, terdapat beberapa acuan yang dapat digunakan, merujuk pada ketentuan yang berlaku pada tahun 2024, sebagaimana, Rabu (19/3/2025).
Calon pendaftar harus lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2022, 2023, atau 2024.
Usia maksimal pada 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dan minimal 14 tahun.
Peserta harus sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Peserta laki-laki tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato, boleh bertindik atau memiliki bekas tindik, terkecuali dengan alasan ketentuan agama atau adat
Peserta perempuan tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato, dan tindik hanya diperbolehkan di telinga maksimal satu pasang, terkecuali dengan alasan ketentuan agama atau adat.
Peserta belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Peserta tidak pernah lulus SPMB PKN STAN di tahun sebelumnya.
Persyaratan Jalur Afirmasi Kewilayahan.
Terdapat persyaratan tambahan yang dapat dilihat di pengumuman resmi.
Persyaratan Jalur Pembibitan.
Peserta harus berdomisili di wilayah pembibitan, dibuktikan dengan KTP atau KK.
Salah satu atau kedua orang tua kandung lahir di wilayah pembibitan, dibuktikan dengan akta kelahiran peserta dan KTP atau KK orang tua.
(Taufik Fajar)