Pada sisi PNS, mereka bisa bekerja sampai usia pensiun, tergantung golongan atau jabatannya. Sementara PPPK masa kerjanya menyesuaikan kontrak yang disepakati.
Kemudian, PNS juga mendapat jaminan pensiun dan uang pensiun setiap bulan setelah purnatugas. Sedangkan PPPK tidak mendapat uang pensiun, tetapi bisa menabung mandiri untuk dana pensiun.
Jadi, terjawab sudah pertanyaan mengenai “Benarkah Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS?”. Jawabannya, semua itu tidak bisa disimpulkan secara umum karena gaji PPPK dan PNS bisa dipengaruhi beberapa faktor, seperti golongan, masa kerja, jabatan hingga tunjangan
(Dani Jumadil Akhir)