Berdasarkan Pedoman Petunjuk Teknis Pendaftaran KIP Kuliah, beberapa informasi utama yang harus dicantumkan dalam formulir aset antara lain:
- Nama Barang/Aset (contoh: handphone)
- Merk (contoh: Oppo)
- Jenis Barang (contoh: elektronik)
- Tahun Perolehan (contoh: 2021)
- Metode Perolehan (contoh: pembelian)
- Kondisi Barang/Aset (contoh: layar pecah)
- Harga Beli (contoh: cicilan total Rp2 juta)
- Harga Jual (contoh: Rp1,5 juta)
Dengan mengisi data aset secara jujur dan lengkap, calon penerima KIP Kuliah dapat meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang tepat sasaran. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP Kuliah dapat diakses melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)