Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat Lengkapnya

Rifdahnailah Larasati , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2025 |11:25 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat Lengkapnya
KIP Kuliah 2025 Dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Memiliki identitas resmi


•    Wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).


•    Terdaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).


•    Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.


3. Berasal dari keluarga kurang mampu


•    Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


•    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.


•    Jika tidak memiliki KIP atau KKS, harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.


4. Memiliki potensi akademik baik


•    Dibuktikan dengan nilai rapor dan prestasi akademik selama sekolah.


•    Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS.


5. Diterima di perguruan tinggi dengan akreditasi tertentu


•    Program studi minimal berakreditasi A atau B.


•    Dalam kondisi tertentu, program studi berakreditasi C dapat dipertimbangkan.


Dengan adanya program KIP Kuliah ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan ekonomi. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement