Dana ini akan segera cair kepada siswa yang juga merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada termin ini, dana akan segera cair kepada siswa yang menjadi usulan dari Dinas Pendidikan dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) nominasi.
Dana akan segera cair kepada siswa yang termasuk dalam termin 1 dan 2 namun belum menerima bantuan sebelumnya.
Itulah informasi terkait dana bantuan PIP 2025 yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.
(Taufik Fajar)