Serangan Hamas dan serangan Israel di daerah kantong pesisir Palestina di Gaza menyebabkan protes pro-Palestina yang mengguncang kampus-kampus AS. Kelompok hak-hak sipil mendokumentasikan lonjakan kejahatan dan insiden kebencian yang ditujukan kepada orang Yahudi, Muslim, Arab, dan orang-orang lain keturunan Timur Tengah.
Perintah tersebut mengharuskan para pemimpin lembaga dan departemen untuk memberikan rekomendasi kepada Gedung Putih dalam waktu 60 hari mengenai semua otoritas pidana dan perdata yang dapat digunakan untuk melawan antisemitisme, menurut lembar fakta tersebut.
Perintah tersebut menyerukan inventarisasi dan analisis semua kasus pengadilan yang melibatkan sekolah K-12, perguruan tinggi, dan universitas serta dugaan pelanggaran hak-hak sipil yang terkait dengan protes kampus pro-Palestina, yang berpotensi mengarah pada tindakan untuk mengusir "mahasiswa dan staf asing."
Banyak pengunjuk rasa pro-Palestina membantah mendukung Hamas atau terlibat dalam tindakan antisemit, dengan mengatakan bahwa mereka berdemonstrasi menentang serangan militer Israel di Gaza, tempat otoritas kesehatan mengatakan lebih dari 47.000 orang telah tewas.
Direktur Eksekutif Arab American Institute, Maya Berry, mengatakan kelompok tersebut sangat terganggu oleh adanya dugaan pencampuran kritik terhadap Israel dengan antisemitisme. Berry mengatakan perintah tersebut akan berdampak buruk pada kebebasan berbicara di seluruh AS.
(Feby Novalius)