Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikdasmen Hilangkan Kata Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |14:20 WIB
Mendikdasmen Hilangkan Kata Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar
Mendikdasmen Hilangkan Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan istilah zonasi dan ujian dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

1. Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'tiĀ 

Abdul Mu'ti menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucapnya.

2. PPDB 2025 Diputuskan dalam Sidang Kabinet

Adapun terkait PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tutur Abdul Mu'ti dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement