JAKARTA - Cara membuat SKTM buat KIP kuliah 2025 via online dan offline? Berikut penjelasan langkah-langkahnya. Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung persyaratan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 rencananya akan dimulai dari 3 Februari 2025, atau sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dengan memahami dan mempersiapkan pengajuan SKTM, calon mahasiswa dapat memastikan syarat-syarat terpenuhi dan memaksimalkan peluang untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah finansial.
Bagaimana caranya? Berikut Cara membuat SKTM buat KIP kuliah 2025 via online dan offline yang sudah dirangkum oleh Okezone, Kamis (9/1/2025).
1. Fotokopi e-KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pengantar dari RT atau RW
Persyaratan pembuatan SKTM bisa berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, disarankan untuk langsung menghubungi petugas di kantor desa, kelurahan, atau kecamatan guna memperoleh informasi yang lebih akurat.
- Kunjungi kantor pelayanan SKTM
- Pergilah ke kantor desa, kelurahan, kecamatan, atau kantor layanan SKTM sesuai domisili Anda.
- Bawa dokumen persyaratan
- Pastikan Anda telah menyiapkan dan membawa seluruh dokumen persyaratan yang diminta (fotokopi e-KTP, fotokopi KK, Surat Pengantar RT/RW).
- Serahkan dokumen kepada petugas
- Serahkan semua berkas persyaratan kepada petugas yang bertugas di kantor tersebut.