JAKARTA - Cara membuat SKTM buat KIP kuliah 2025 via online dan offline? Berikut penjelasan langkah-langkahnya. Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung persyaratan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 rencananya akan dimulai dari 3 Februari 2025, atau sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dengan memahami dan mempersiapkan pengajuan SKTM, calon mahasiswa dapat memastikan syarat-syarat terpenuhi dan memaksimalkan peluang untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah finansial.
Bagaimana caranya? Berikut Cara membuat SKTM buat KIP kuliah 2025 via online dan offline yang sudah dirangkum oleh Okezone, Kamis (9/1/2025).
1. Fotokopi e-KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pengantar dari RT atau RW
Persyaratan pembuatan SKTM bisa berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, disarankan untuk langsung menghubungi petugas di kantor desa, kelurahan, atau kecamatan guna memperoleh informasi yang lebih akurat.
- Kunjungi kantor pelayanan SKTM
- Pergilah ke kantor desa, kelurahan, kecamatan, atau kantor layanan SKTM sesuai domisili Anda.
- Bawa dokumen persyaratan
- Pastikan Anda telah menyiapkan dan membawa seluruh dokumen persyaratan yang diminta (fotokopi e-KTP, fotokopi KK, Surat Pengantar RT/RW).
- Serahkan dokumen kepada petugas
- Serahkan semua berkas persyaratan kepada petugas yang bertugas di kantor tersebut.
- Verifikasi dokumen
- Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
- Proses pembuatan SKTM
- Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap, petugas akan memproses pembuatan SKTM.
- Pengesahan SKTM
- SKTM yang telah diproses akan disahkan oleh pejabat berwenang di wilayah tersebut.
- Penggunaan SKTM
- Setelah disahkan, SKTM dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025.
- Buat akun dan verifikasi
- Daftarkan akun baru dan lakukan verifikasi agar bisa mengajukan SKTM.
- Ajukan SKTM tipe B di kecamatan
- Pilih opsi pengajuan SKTM tipe B di aplikasi dan ikuti instruksinya.
- Unggah dokumen persyaratan
- Siapkan dan unggah dokumen, seperti KTP, KK, surat keterangan bermaterai, serta surat pengantar dari RT/RW.
- Verifikasi oleh petugas kecamatan
- Petugas kecamatan akan memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen Anda.
- Proses dan pengesahan SKTM
- Jika semua syarat terpenuhi, SKTM akan diproses, disahkan, dan ditandatangani oleh camat.
- Unduh SKTM
- SKTM yang telah disahkan akan diunggah ke aplikasi, dan Anda bisa mengunduhnya langsung.
(Feby Novalius)