Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Keuntungan RI Jadi Anggota BRICS, Bisa Berlabel Negara Berpendapatan Tinggi

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2025 |10:56 WIB
Sederet Keuntungan RI Jadi Anggota BRICS, Bisa Berlabel Negara Berpendapatan Tinggi
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Ariawan Gunadi Tanggapi Soal RI Jadi Anggota BRICS. (Foto : Okezone.com/Ariawan)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia resmi menjadi anggota BRICS, yang terdiri dari negara-negara berkembang seperti Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Bergabungnya Indonesia ke dalam kelompok ekonomi BRICS dapat menjadi batu loncatan strategis untuk mencapai status sebagai negara berpendapatan tinggi

1.    RI Tak Lagi Bergantung dengan AS


Menurut Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Ariawan Gunadi, keanggotaan dalam BRICS memberikan peluang strategis bagi Indonesia untuk memperluas akses ke pasar negara-negara berkembang yang dinamis, sekaligus mendiversifikasi mitra dagang. 
“Langkah ini dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang selama ini mendominasi arus perdagangan internasional Indonesia," ujarnya, Rabu (8/1/2024).  


2.    Keuntungan Gabung BRICS

Menurut Ariawan, negara-negara anggota BRICS, seperti China dan India, dikenal memiliki kapasitas investasi yang sangat besar yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan sektor-sektor strategis di Indonesia, termasuk infrastruktur energi dan transportasi, yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi. 

"Pembangunan tersebut tidak hanya berkontribusi pada peningkatan produk domestik bruto (PDB) tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan kerja, yang menjadi salah satu kebutuhan mendasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

3.    RI Jadi Negara Berpendapatan Tinggi 


Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Tarumanagara ini mengakatan bergabungnya Indonesia ke dalam kelompok ekonomi BRICS dapat menjadi batu loncatan strategis untuk mencapai status sebagai negara berpendapatan tinggi (high-income country). 

"World Bank baru-baru ini memperbarui kriteria penggolongan pendapatan negara untuk tahun 2025, dengan menetapkan bahwa sebuah negara diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi apabila produk domestik bruto (PDB) per kapita negara tersebut melampaui angka US$ 14,005. Pada saat ini, berdasarkan pembaruan terakhir pada Juli 2023, Indonesia masih berada dalam kategori negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country)," bebernya.
 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement