· Pilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT atau Mandiri).
· Setelah selesai, bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi peguruan tinggi, data yang telah diinput akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi, apakah layak atau tidak sudah mendapatkan KIP Kuliah.
· Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos di jalur SNBP, dapat mencoba seleksi lagi pada jalur selanjutnya.
· Bila calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan dinyatakan layak menerima KIP Kuliah, perguruan tinggi akan mengusulkan ke Puslapdik.
· Terakhir, Puslapdik akan menetapkan calon mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.