3. Perlukan Usulan dari PPK
Kesempatan menjadi PPPK paruh waktu memerlukan usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri. Hal ini menunjukkan pentingnya peran PPK dalam menentukan nasib tenaga honorer yang tidak lulus.
PPPK paruh waktu memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding tenaga honorer. Tetapi, gaji dan jam kerja mereka berbeda dengan PPPK penuh waktu. Tapi status ini tetap memberikan kepastian lebih baik dibandingkan tidak menjadi ASN sama sekali.
Tenaga honorer yang tidak lulus PPPK 2024 tidak perlu khawatir. Meski perlu melalui sedikit lebih panjang, tetapi pemerintah telah memberikan jalur alternatif untuk memastikan status mereka di tahun 2025.
(Taufik Fajar)