Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekolah Internasional Kena PPN 12%, Begini Reaksi Wamendikdasmen 

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |14:32 WIB
Sekolah Internasional Kena PPN 12%, Begini Reaksi Wamendikdasmen 
Wamendikdasmen soal PPN 12% Sektor Pendidikan (Foto: Okezone)
A
A
A

SOLO - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza UI Haq angkat bicara mengenai rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan dikenakan di sektor pendidikan premium, seperti sekolah internasional.

“Kami masih mendiskusikan di internal kementerian, jadi belum bisa berkomentar banyak soal itu,” kata Fajar usai menghadiri pengukuhan 7 Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Senin (23/12/2024).

Saat ini, rencana PPN 12% tersebut masih dibicarakan dengan kementerian terkait. PPN 12% akan dikenakan untuk pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya. Pemerintah rencananya menerapkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Dia mengungkapkan, pihaknya banyak menerima aspirasi dan saat ini tengah dibahas antar kementerian karena melibatkan banyak kementerian, sehingga, pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai hal itu.  Dikatakannya, pemerintah tetap mendengar seluruh aspirasi yang masuk dan responsif atas persoalan ini. 

Kementerian Keuangan, lanjutnya, meminta pertimbangan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pihaknya telah melakukan kajian dan diskusi dengan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

“Tetapi dalam prosesnya kita akan menunggu apa yang akan dibahas selanjutnya. Jadi dalam tahap pembahasan di internal,” tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement