Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Mahasiswa Gagal Dapat KIP Kuliah Padahal Tidak Mampu

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |12:23 WIB
Cerita Mahasiswa Gagal Dapat KIP Kuliah Padahal Tidak Mampu
A
A
A

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE);

4. Atau, mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;

5. Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Mahasiswa yang memperoleh bantuan tersebut memperoleh:

Pertama adalah pembebasan biaya pendidikan (UKT/ SPP) yang dibayarkan langsung ke kampus. Jumlahnya berkisar dari Rp2,4 juta hingga Rp12 juta.

Kedua adalah bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan masing-masing wilayah. Jumlahnya dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement