Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Mahasiswa Gagal Dapat KIP Kuliah Padahal Tidak Mampu

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |12:23 WIB
Cerita Mahasiswa Gagal Dapat KIP Kuliah Padahal Tidak Mampu
A
A
A

JAKARTA - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memiliki sejumlah syarat untuk penerimanya. Tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

Salah satunya dia Robert bukan nama sebenarnya. Dia adalah salah satu mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos untuk mendapatkan KIP Kuliah pada 2021 di Sumatra Barat (Sumbar).

"Awal mendaftarnya itu online. Saya membuat akun terlebih dahulu dan harus melengkapi persyaratan," katanya, dikutip dari BBC Indonesia, Sabtu (4/5/2024).

Selanjutnya, dalam persyaratan tersebut, seorang calon penerima harus mengunggah foto bersama keluarga dan foto rumah yang ditempati. Namun, saat pengumuman dia dinyatakan tidak lolos.

Berkat bantuan dari saudaranya yang patungan membayar biaya kuliah, Robert tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

"Padahal kalau dari segi ekonomi, orang tua saya kesulitan dengan biaya kuliah," katanya.

Sekarang dia memasuki semester keempat di salah satu universitas swasta di Padang. Dalam menjalankan aktivitas perkuliahan, Robert menggunakan angkutan umum dari rumah kakaknya menuju kampus setiap harinya.

Untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas kuliahnya, dia mengalami kesulitan karena harus meminjam laptop milik teman.

"Kalau ada tugas kan bisa pinjam laptop teman juga," katanya.

Robert merasa sedih mendengar dugaan ada penerima KIP Kuliah yang memamerkan kekayaan di media sosial. Menurutnya masih banyak calon mahasiswa yang pantas menerima beasiswa tersebut.

"Saya sangat sedih dengan hal tersebut. Karena masih sangat banyak yang pantas menerimanya seperti saya dan teman-teman lainnya," tuturnya.

Dia berharap bisa mendapatkan beasiswa KIP Kuliah karena kampusnya terdaftar sebagai penerima bantuan dan juga akan sangat membantu kehidupan perkuliahannya.

Sebagai informasi, pogram ini diberikan kepada calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik tapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial;

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE);

4. Atau, mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;

5. Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Mahasiswa yang memperoleh bantuan tersebut memperoleh:

Pertama adalah pembebasan biaya pendidikan (UKT/ SPP) yang dibayarkan langsung ke kampus. Jumlahnya berkisar dari Rp2,4 juta hingga Rp12 juta.

Kedua adalah bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan masing-masing wilayah. Jumlahnya dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement