Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR 2024, Ini Jadwalnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2024 |16:16 WIB
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR 2024, Ini Jadwalnya
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR 2024 (Foto: Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. Hal ini dipastikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) binaannya.

Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

"Kita berikan THR juga kepada guru PAI," kata M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI. Pertama, Guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement