Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tes SNBT 2024 Bayar Berapa? Ini Alur dan Biaya Pendaftarannya

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2024 |11:58 WIB
Tes SNBT 2024 Bayar Berapa? Ini Alur dan Biaya Pendaftarannya
Tes SNBT 2024 Bayar Berapa? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tes SNBT 2024 bayar berapa? Ini alur dan biaya pendaftarannya. Pelaksanaan SNBT 2024 akan dimulai pada 21 Maret 2024.

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan salah satu jalur untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian. Jalur ini dirancang untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik terbaik berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Panitia SNPMB 2024 sudah menentukan aturan main SNBT 2024 termasuk tes hingga biaya pendaftaran.

Lalu tes SNBT 2024 bayar berapa? Berikut ulasannya:

Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sebesar Rp200 ribu.

Persyaratan Peserta

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

- pas foto terbaru (berwarna);

- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan

- stempel/cap sekolah.

4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9. Membayar biaya UTBK.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement