JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia sudah mengalami kepunahan, karena tidak lagi penutur bahasa daerah tersebut.
"Kepunahan bahasa daerah ini karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa daerah ke anak cucunya," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin saat membuka rakor revitalisasi bahasa daerah Pulau Bangka, Kamis 7 Maret 2024 malam.
Dia mengatakan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, bahasa daerah yang masih aman atau masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik sebanyak 24 bahasa daerah.
Bahasa daerah dalam kondisi rentan atau semua anak dan generasi tua masih menggunakan bahasa daerahnya tetapi jumlah penutur relatif sedikit sebanyak 19 bahasa, mengalami kemunduran sebanyak 3 bahasa.
Sementara bahasa daerah terancam punah atau mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa daerah sebanyak 25 bahasa, kritis atau penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit atau 5 bahasa.
"Rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan ini terjadi di wilayah bagian timur Indonesia," katanya.