Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Uang di Rekening KIP Kuliah Bisa Hangus?

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |19:28 WIB
Apakah Uang di Rekening KIP Kuliah Bisa Hangus?
Apakah Uang di KIP Kuliah Bisa Hangus? (Foto: Kemendikburistek)
A
A
A

JAKARTA - Apakah uang di rekening KIP Kuliah bisa hangus? Simak informasinya di sini.

Para mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau memiliki keterbatasan finansial dapat diberikan bantuan KIP Kuliah.

Program KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada mahasiswa prestasi akademik, namun mengalami kendala ekonomi.

Inisiatif ini memberikan bantuan keuangan yang sangat dibutuhkan untuk membiayai perkuliahan mereka. KIP Kuliah telah membawa dampak positif yang besar bagi para mahasiswa dari beragam latar belakang.

Dengan KIP Kuliah, mahasiswa mendapatkan dukungan keuangan dari pemerintah, yang meliputi biaya pendidikan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta uang saku bulanan untuk keperluan hidup sehari-hari.

Besaran bantuan untuk UKT disesuaikan dengan tingkat akreditasi program studi (prodi) yang dipilih oleh mahasiswa.

Program KIP bertujuan untuk memfasilitasi akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi namun menghadapi kendala finansial. Dengan memberikan bantuan keuangan yang signifikan, program ini bertujuan mendukung kelancaran studi mereka.

Apakah Uang di Rekening KIP Kuliah Dapat Hangus?

Melansir dari frequently asked questions (FAQ) 2023 Universitas Malang, Kamis (29/2/2024) terkait KIP Kuliah, tertulis bahwa uang biaya hidup KIP Kuliah tidak akan hangus, meskipun mahasiswa tidak segera melakukan penarikan.

Menurut laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek), perguruan tinggi, LLDIKTI, dan pihak lainnya tidak diperbolehkan untuk melakukan pemotongan biaya hidup dari dana penerima KIP Kuliah dengan alasan apapun.

Oleh karena itu, buku tabungan dan ATM milik mahasiswa penerima KIP Kuliah harus dipegang oleh mahasiswa yang bersangkutan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan mengakibatkan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kenapa KIP Kuliah Memiliki Waktu Cair yang Berbeda-beda?

Pencairan dana KIP Kuliah tidak serempak antara satu kampus dengan yang lainnya disebabkan oleh sistem yang diterapkan dalam pencairan tersebut. Sistem ini melibatkan dua pihak utama, yaitu pihak kampus dan pemerintah.

Pihak kampus bertanggung jawab untuk membuat Surat Keputusan (SK) terkait penerima KIP Kuliah, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah akan memproses data yang terdapat dalam SK tersebut sebelum dana KIP Kuliah dicairkan.

Tantangannya adalah proses administrasi di berbagai kampus di Indonesia berlangsung dengan kecepatan yang beragam. Kampus-kampus dengan administrasi yang efisien akan membuat dan mengirimkan SK lebih cepat, sehingga proses pencairan dana KIP Kuliah bagi kampus tersebut akan berlangsung lebih cepat.

Pemerintah hanya dapat memproses SK yang telah diterima, sehingga kampus yang mengirim SK lebih awal akan mendapatkan pencairan dana KIP Kuliah lebih cepat dibandingkan dengan kampus lainnya. Hal ini menimbulkan ketidakserempakan dalam pencairan dana KIP Kuliah di berbagai kampus.

Selain itu, proses pencairan juga harus melewati antrian yang cukup panjang di perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan pencairan dana KIP terkadang tidak sesuai dengan waktu yang diharapkan, bahkan tergolong cukup lama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement