Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Usai Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |17:46 WIB
Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Usai Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan (Foto: UP)
A
A
A

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indriadi menyampaikan bahwa laporan polisi yang di Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kata dia pelimpahan laporan polisi dari Bareskrik Polri ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut dengan berbagai pertimbangan.

"Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan. Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda, hingga Mabes," katanya.

Lebih lanjut, kata Ade Safri, kedua laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Dia memastikan bahwa dua laporan polisi tersebut akan diusut oleh penyidik.

Namun untuk laporan polisi yang diterima di Polda Metro Jaya dengan pelapor RZ sudah delapan saksi telah dilakukan pemeriksaan. Hanya saja untuk saksi terlapor atau terduga pelaku belum dapat diperiksa karena berhalangan hadir.

"Dua-duanya masih dalam penyelidikan," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement