Saat ini Balai Bahasa berupaya bekerja sama dan mengajak pemerintah daerah di Tanah Papua untuk memasyarakatkan kembali bahasa daerah sehingga jumlah penuturnya makin meningkat.
"Pemda dan Pemkot se-Tanah Papua juga diminta aktif membuat regulasi guna memasukan bahasa daerah dalam pelajaran muatan lokal mulai PAUD hingga SLTA dan sederajat sekaligus menyediakan buku agar mereka lebih mudah mempelajarinya," harapnya dilansir Antara.
Tanah Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
(Dani Jumadil Akhir)