Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah SNBP 2024 Tak Bayar Uang Pangkal?

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |06:31 WIB
Benarkah SNBP 2024 Tak Bayar Uang Pangkal?
Benarkah SNBP 2024 Tak Bayar Uang Pangkal? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Benarkah SNBP 2024 tak bayar uang pangkal? Pertanyaan muncul sehubungan dengan biaya uang pangkal kuliah yang harus ditanggung ketika diterima melalui jalur SNBP 2024.

Informasi ini menjadi penting bagi calon mahasiswa yang berencana mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 melalui jalur SNBP.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur SNPMB 2024 untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Jalur ini menilai berdasarkan prestasi akademik, seperti nilai rapor, dan pencapaian non-akademik yang telah diraih siswa selama menempuh pendidikan di SMA.

Tidak semua siswa kelas 12 dapat mendaftar jalur SNBP 2024, karena hanya siswa yang memenuhi syarat atau yang memenuhi kriteria rapor dan memiliki prestasi yang bisa mendaftar melalui jalur SNBP 2024.

Jalur SNBP memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Tidak hanya itu, SNBP juga memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dan biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah.

Lalu benarkah SNBP 2024 tak bayar uang pangkal?

 

Muncul pertanyaan terkait apakah jika diterima kuliah lewat jalur SNBP 2024, mahasiswa perlu membayar uang pangkal.

Uang pangkal adalah biaya yang perlu dikeluarkan mahasiswa sebanyak satu kali, biasanya pada saat awal semester sebelum masuk perkuliahan.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, di dalam jalur SNBP 2024 tidak ada biaya uang pangkal yang harus dibayarkan. Bahkan siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP 2024 tidak perlu membayar biaya pendaftaran karena seluruh biaya pelaksanaan SNBP ditanggung oleh pemerintah.

Meskipun demikian, mahasiswa yang diterima melalui jalur ini masih tetap harus membayar uang kuliah tunggal (UKT). Baik mahasiswa yang mendaftar melalui jalur SNBP maupun SNBT akan dikenakan biaya sesuai dengan kelompok besaran biaya UKT di setiap perguruan tinggi negeri.

Pembagian kelompok besaran UKT akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi negeri yang bersangkutan. Biasanya, besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi orangtua atau wali dari calon mahasiswa.

Namun, mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP memiliki kesempatan untuk terbebas dari biaya kuliah melalui beberapa faktor, seperti KIP Kuliah, bidik misi, dan berbagai jenis beasiswa lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement