Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Nilai Minimal Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN 2024

Arsitta Dwi Pramesti , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |16:26 WIB
Ini Nilai Minimal Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN 2024
Nilai minimal rapor dan ijazah untuk daftar PKN STAN (Foto: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)
A
A
A

JAKARTA – Nilai minimal rapor dan ijazah untuk daftar PKN STAN 2024 menarik untuk disimak khusus untuk kamu yang memang ingin masuk ke kampus ini. Dalam mengikuti pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, calon mahasiswa harus memastikan nilai rapor dan ijazahnya memenuhi nilai minimal. Untuk itu, simak nilai minimal rapor dan ijazah untuk mendaftar PKN STAN 2024.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis (28/12/2023), PKN STAN memiliki nilai minimal yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa. Selain itu, juga terdapat persyaratan pendaftar yang harus diikuti.

 BACA JUGA:

STAN membuka 3 jalur masuk setiap tahunnya. Merujuk pada penerimaan mahasiswa baru STAN tahun 2023, Okezone merangkum nilai minimal yang harus calon mahasiswa dapatkan berikut ini.

Nilai minimal rapor dan ijazah untuk daftar PKN STAN 2024

Jalur Reguler

Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00), dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus. Serta memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Nilai tersebut bukan merupakan hasil pembulatan.

 

Jalur Afirmasi Kewilayahan

Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00), dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus. Serta memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Nilai tersebut bukan merupakan hasil pembulatan.

 BACA JUGA:

Jalur Pembibitan

Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00), dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus. Serta memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).

Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

Nilai tersebut bukan merupakan hasil pembulatan.

Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 2023

Selain memperhatikan nilai minimal untuk diterima PKN STAN, kamu juga harus menyimak persyaratan lengkap daftar PKN STAN 2024 sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran PKN STAN 2024

Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.

Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.

Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

 BACA JUGA:

Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat, dan memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Peserta dari Afirmasi non-ADEM telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih. Serta memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:

Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga

Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta

Itulah nilai minimal rapor dan ijazah untuk daftar PKN STAN 2024.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement