Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Variasi Putusan Pengadilan Niaga Antarkan Profesor Gunardi Lie Jadi Guru Besar Untar

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |10:34 WIB
Variasi Putusan Pengadilan Niaga Antarkan Profesor Gunardi Lie Jadi Guru Besar Untar
Prof Gunardi Lie dikukuhkan sebagai guru besar Untar (Foto: Untar)
A
A
A

JAKARTA - Profesor Gunardi Lie dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Tarumanagara. Penelitian yang dilakukan oleh Gunardi Lie menyatakan bahwa ditemukan adanya variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan.

Variasi putusan pengadilan tersebut menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili dan penelitian menemukan ada tiga pola penalaran hukum yang berorientasi kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di tingkat kasasi dan kemanfaatan hukum oleh hakim agung di tingkat Peninjauan kembali atau PK.

 BACA JUGA:

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Prof Gunardi Lie, memaparkan hal itu dalam pidato pengukuhan profesor bidang ilmu hukum bisnis di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Menurut Gunardi Lie dihadapan civitas dan senat akademik guru besar Universitas Tarumanagara.

“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, mengambil 55 sampel penelitian dengan cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia," ujar Prof Gunardi Lie dalam keterangan resmi kepada Okezone, Kamis (12/10/2023).

 BACA JUGA:

Dalam pemaparannya, Prof Gunardi Lie mengatakan hukum kepailitan pada dasarnya melindungi pelaku usaha bisnis dan investor demi kemajuan dan perkembangan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat. Dengan dikukuhkannya Prof Gunardi Lie sebagai guru besar Fakultas hukum, maka Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara telah memiliki 8 Profesor/ guru besar bidang hukum, pengukuhan ini merupakan guru besar kedua yang dikukuhkan Fakultas hukum Untar pada tahun 2023, setelah sebelumnya Prof Ariawan Gunadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement