Tidak hanya itu ia ingin melanjutkan S3 nya di UGM Yogyakarta dan mendapat gelar doktor.
BACA JUGA:
Ia memulai jenjang karirnya dengan menjadi pengacara sesuai prodi kuliahnya. Lalu ia resmi menjadi advokat dan aktif di organisasi advokat, serta ia mendaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradin).
Kemudian Peradin dilebur menjadi Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin). Pada tahun 2014 ia mendapat kehormatan sebagai profesor dari Universitas Jayabaya atas jasa dan dedikasinya 32 tahun dalam menegakkan hukum di Indonesia.
(Marieska Harya Virdhani)