4. PPKI juga harus menetapkan waktu dan pembacaan teks proklamasi, persiapan anggota, hingga menyusun struktur negara.
5. Memilih Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moch. Hatta sebagai Wakil Presiden.
6. Membentuk komite nasional untuk membantu Presiden, sebelum DPR dan MPRS terbentuk.
7. Membuat, menyusun, dan mengesahkan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi yang mampu mengatur berbagai hal dalam sistem pemerintahan.
(RIN)
(Rani Hardjanti)