Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lulusan PKN STAN Bisa Jadi CPNS Kemenkeu, Ini Pesan Sri Mulyani

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |14:58 WIB
Lulusan PKN STAN Bisa Jadi CPNS Kemenkeu, Ini Pesan Sri Mulyani
Lulusan PKN STAN bisa jadi CPNS Kemenkeu (Foto: PKN STAN)
A
A
A

JAKARTA - Para lulusan PKN STAN bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS lho!

Sejumlah lulusan dari PKN STAN ini nantinya akan tersebar di beberapa kementrian, seperti Kementerian Keuangan contohnya. 

PKN STAN merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).  Meski begitu ada sejumlah syarat – syarat tertentu yang harus dilalui oleh calon mahasiswa. Misalnya Tes Kemampuan Dasar (TKD). 

 BACA JUGA:

Sekilas tentang PKN STAN dan Jurusan

Dari laman resmi PKN STAN, Rabu (2/8/2023), disebutkan perkembangan program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan menuntut Kementerian Keuangan untuk melakukan penataan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Penataan ini dimaksudkan agar STAN dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam menyediakan SDM berkompeten dan berintegritas di bidang keuangan negara yang sejalan dengan arah dan tujuan transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan.

 BACA JUGA:

Hingga pada tanggal 15 Juli 2015 keluarlah Peraturan Menteri Keuangan RI No. 137/PMK.01/ 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN yang menandai berdirinya Politeknik Keuangan Negara STAN.

PKN STAN sendiri terdiri dari 4 jurusan yang terbagi menjadi beberapa program studi antara lain jurusan akuntansi, jurusan manajemen keuangan, jurusan pajak dan yang terakhir adalah jurusan kepabeanan dan cukai. PKN STAN menyelenggarakan perkuliahan menggunakan sistem semester ganjil dan genap. 

Setiap semester terdiri dari 16 pertemuan yang dilangsungkan dalam 16 minggu. Jadi selama satu minggu biasanya terdapat satu pertemuan untuk satu mata kuliah. Syarat minimal pertemuan tiap semester adalah 13 pertemuan (80%). 

Laman resmi Priority STAN menjelaskan, sejak tahun 2016 juga, lulusan PKN STAN tidak hanya langsung diangkat menjadi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja. Namun juga tersebar di berbagai kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perekonomian, dan lainnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement