Kegiatan MPLS
Kegiatan MPLS ada kegiatan yang wajib dan pilihan yang dilakukan sesuai pada silabus pengenalan lingkungan sekolah Permendikbud nomor 18 tahun 2016, diantaranya :
Kegiatan Wajib MPLS :
• Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali.
• Kegiatan pengenalan siswa.
• Kegiatan pengenalan warga sekolah, seperti senior,guru,serta karyawan.
• Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah.
• Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana di sekolah.
• Pengenalan stakeholders sekolah lainnya simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa.
• Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
• Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun.
• Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter.
• Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah.
• Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.
Kegiatan Pilihan MPLS :
• Mengenalkan kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
• Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
• Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
• Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
• Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.
• Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.