JAKARTA - Pada saat ini, media sosial (medsos) semakin digandrungi oleh semua kalangan. Siapapun dengan mudah menyebarkan informasi dalam bentuk konten untuk bisa dinikmati oleh publik.
Namun begitu, membuat konten di media sosial pun tak bisa sembarangan atau terlalu bebas. Sama seperti jurnalis yang membuat berita, Yadi Hendriana selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers mengatakan konten kreator pun perlu memikirkan dampak.
"Mau konten kreator jurnalis atau siapapun dia menghasilakan karya yang harus dipikirkan itu dampakya seperti apa terhadap publik," kata Yadi Hendriana dalam Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie, Kamis (22/6/2023).
Dari konten atau berita yang dibuat, publik akan merasakan bagaimana dampknya untuk mereka. Ketika sebuah informasi yang disiarkan oleh media mainstream maupun media sosial dirasa tidak benar, berpotensi fitnah, atau bahkan menyinggun, bukan tidak mungkin akan diadukan ke instrumen hukum yang berlaku.
Bicara soal instrumen hukum, media mainstream dan media sosial memiliki perbedaan mencolok seperti yang dijelaskan oleh Yadi Hendriana berikut ini.
"Bedanya, dari instrumen hukumnya, kalau media mainstream Undang UndangPers no 40 tahun 1999 berupa kode etik jurnlaistik," ujar Yadi.
Jika media mainstream diikat oleh Undang-Undang Pers sehingga dapat diadukan kepada Dewan Pers, lain halnya dengan konten kreator di media sosial. Saat ada yang tak terima atas informasi yang disebarlan, pembuat konten langsung berhadapan dengan pihak kepolisian.
"Kalau sendainya aja bukan karya jurnaklistik, instrumen hukumnya itu pidana, ITE, non etik regulasi. Kalau bermain di sosial media, pasti kalau ada yang melapotkan bahwa itu hate speech, fitnah, hoax dan lain lain itu tidak ke dewan pers mainkan ke kepolisian, masuknya ke KUHP atau ITE," lanjut Yadi.
Menghindari adanya pengaduan tak mengenakan, Yadi kembali menegaskan pentingnya memikirkan dampak sembuat membuat hingga menyebarkan konten maupun berita.
Sementara itu, Okezone hari ini menggelar acara Goes to Campus yang diadakan di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan. Selain dihadiri oleh Yadi Hendriana, ada pula narasumber lain yang tak kalah kompeten di bidangnya yaitu Wahyu Aji selaku CEO Good News From Indonesia.
(Susi Susanti)