Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yadi Hendriana Tegaskan Konten Kreator Maupun Jurnalis Harus Pikirkan Dampak

Melati Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |15:15 WIB
Yadi Hendriana Tegaskan Konten Kreator Maupun Jurnalis Harus Pikirkan Dampak
Okezone Goes to Campus kunjungi Universitas Bakrie (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pada saat ini, media sosial (medsos) semakin digandrungi oleh semua kalangan. Siapapun dengan mudah menyebarkan informasi dalam bentuk konten untuk bisa dinikmati oleh publik.

Namun begitu, membuat konten di media sosial pun tak bisa sembarangan atau terlalu bebas. Sama seperti jurnalis yang membuat berita, Yadi Hendriana selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers mengatakan konten kreator pun perlu memikirkan dampak.

"Mau konten kreator jurnalis atau siapapun dia menghasilakan karya yang harus dipikirkan itu dampakya seperti apa terhadap publik," kata Yadi Hendriana dalam Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie, Kamis (22/6/2023).

Dari konten atau berita yang dibuat, publik akan merasakan bagaimana dampknya untuk mereka. Ketika sebuah informasi yang disiarkan oleh media mainstream maupun media sosial dirasa tidak benar, berpotensi fitnah, atau bahkan menyinggun, bukan tidak mungkin akan diadukan ke instrumen hukum yang berlaku.

Bicara soal instrumen hukum, media mainstream dan media sosial memiliki perbedaan mencolok seperti yang dijelaskan oleh Yadi Hendriana berikut ini.

"Bedanya, dari instrumen hukumnya, kalau media mainstream Undang UndangPers no 40 tahun 1999 berupa kode etik jurnlaistik," ujar Yadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement