Share

Biaya Kuliah Universitas Jember 2023 dan Cara Daftar Ulangnya

Muhammad Fadli Rizal, Okezone · Rabu 10 Mei 2023 16:57 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 10 65 2811655 biaya-kuliah-universitas-jember-2023-dan-cara-daftar-ulangnya-rq5G22zKHw.jpg Universitas Jember (Antara)

 

JEMBER - Biaya kuliah di Universitas Jember menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Artinya, mahasiswa akan dibagi ke dalam beberapa golongan UKT. Pembagian itu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi si calon mahasiswa.

Lalu berapa UKT di Universitas Jember? Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomo 7643/UN25/KU/2021, UKT di Universitas Jember dibagi ke dalam 4 golongan.

Berikut ketentuan UKT di Universitas Jember, dicatat ya!

Ilmu Hukum

Rp3 juta - Rp5 juta

Ilmu Administrasi Bisnis

Rp2,5 juta - Rp5,5 juta

Ilmu Administrasi Negara

Rp2,5 Juta - Rp5,5 juta

Ilmu Hubungan Internasional

Rp2,5 Juta - Rp5,5 juta

Ilmu Kesejahteraan Sosial

Rp2 Juta - Rp4 juta

Sosiologi

Rp2 Juta - Rp4 juta

Agroteknologi

Rp2 Juta - Rp4 juta

Agribisnis

Rp2 Juta - Rp4,7 juta

Proteksi Tanaman

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Ilmu Tanah

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Agronomi

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Follow Berita Okezone di Google News

Ilmu Pertanian

Rp2,5 juta - Rp4,7 juta

Peternakan

Rp 2,5 juta - Rp4,5 juta

Ilmu Pembangunan

Rp2,5 juta - Rp5 juta

Ekonomi Syariah

Rp2,5 juta - Rp5 juta

Manajemen

Rp3 juta - Rp6 juta

Akuntansi

Rp3 juta - Rp6 juta

Pendidikan Matematika

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan Fisika

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan Biologi

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan Luar Sekolahh

Rp2 juta - Rp4 juta

Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini

Rp2,3 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan Ekonomi

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan sejarah

Rp2,3 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan Geografi

Rp2,3 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan Bahasa Inggris

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Rp2,5 juta - Rp4,5 juta

Sastra Inggris

Rp2 juta - Rp4 juta

Sastra Indonesia

Rp2 juta - Rp4 juta

 BACA JUGA:

Ilmu Sejarah

Rp2 juta - Rp4 juta

Televisid an Film

Rp3 juta - Rp6 juta

Teknologi Hasil Pertanian

Rp2,5 juta - Rp4,7 juta

Teknik Pertanian

Rp2 juta - Rp4 juta

Teknik Industri Pertanian

Rp2,5 juta - Rp4,7 juta

Pendidikan Dokter Gigi

Rp6 juta - Rp 18 juta

Matematika

Rp2 juta - Rp4 juta

Fisika

Rp2 juta - Rp4 juta

Biologi

Rp2 juta - Rp4 juta

Kimia

Rp2 juta - Rp4 juta

Pendidikan Dokter

Rp7,5 juta - Rp20 juta

Ilmu Kesehatan Masyarakat

Rp3,5 juta - Rp7,5 juta

Gizi

Rp3,5 juta - Rp7,5 juta

Teknik Mesin

Rp3 juta - Rp6 juta

Teknik Elektro

Rp3 juta - Rp6 juta

Teknik Sipil

Rp3 juta - Rp6 juta

Perencanaan Wilayah Kota

Rp3 juta - Rp6 juta

Teknik Kimia

Rp3 juta - Rp6 juta

Teknik Lingkungan

Rp3 juta - Rp6 juta

Teknik Konstruksi Perkapalan

Rp3 juta - Rp6 juta

Teknik Pertambangan

Rp3 juta - Rp6 juta

Teknik Perminyakan

Rp3 juta - Rp6 juta

Farmasi

Rp4 juta - Rp10 juta

Ilmu Keperawatan

Rp4 juta - Rp10 juta

Sistem informasi

Rp4,5 juta - Rp9 juta

Teknologi Informasi

Rp4,5 juta - Rp9 juta

Informatika

Rp4,5 juta - Rp9 juta

Lalu bagaimana cara daftar ulang calon mahasiswa yang lolos SNBP?

Peserta SNBP Tahun 2023 yang lulus seleksi SNBP di Universitas Jember wajib melakukan registrasi secara online.

Calon mahasiswa baru setelah melakukan pembayaran UKT dapat login melalui laman https://siakad.unej.ac.id/registrasi menggunakan Nomor Peserta SNBP 2023 dan PIN yang terdapat pada lembar pembayaran UKT (bagi Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah dapat langsung melakukan Registrasi secara online) dengan melengkapi borang dan berkas sebagai berikut:

Mengisikan dan menyimpan data yang diminta pada borang registrasi.

mengunggah (upload) file bukti scan di borang Upload Berkas. Adapun file bukti scan yang harus diunggah sebagai berikut:

a. Bukti scan Kartu Peserta SNBP 2023. Ukuran file maksimal 400 Kb dan .

b. Bukti scan Kartu Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah (bagi kandidat Penerima Beasiswa KIP-Kuliah). Ukuran file maksimal 400 Kb.

c. Bukti scan Kartu Keluarga (khusus bagi Pemilih UKT Tertinggi saat verifikasi berkas online). Ukuran file maksimal 400 Kb.

d. Bukti scan Surat Keterangan Lulus Asli atau bukti kelulusan dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK). Ukuran file maksimal 400 Kb.

e. Bukti scan Surat Pernyataan Bermaterai Taat Aturan Universitas Jember (berwarna). Template telah disediakan Universitas Jember dalam laman Registrasi. Ukuran file maksimal 400 Kb.

f. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (minimal 400 x 600 pixel) dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Latar belakang (background) warna merah;

b) Memakai baju warna putih polos;

c) Memakai jilbab warna hitam polos bagi yang berhijab;

d) Tidak memakai cadar;

e) Wajah tampak 60% dan bukan hasil swafoto (selfie);

f) File dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 600 Kb dan diberikan nama sesuai dengan Nomor Peserta SNBP masing-masing.

3. Login secara berkala untuk mengetahui Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

4. Apabila Calon Mahasiswa belum menyelesaikan registrasi secara online pada laman https://siakad.unej.ac.id/registrasi/ sampai dengan batas akhir masa registrasi yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini