Â
JEMBER - Biaya kuliah di Universitas Jember menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Artinya, mahasiswa akan dibagi ke dalam beberapa golongan UKT. Pembagian itu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi si calon mahasiswa.
Lalu berapa UKT di Universitas Jember? Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomo 7643/UN25/KU/2021, UKT di Universitas Jember dibagi ke dalam 4 golongan.
Berikut ketentuan UKT di Universitas Jember, dicatat ya!
Ilmu Hukum
Rp3 juta - Rp5 juta
Ilmu Administrasi Bisnis
Rp2,5 juta - Rp5,5 juta
Ilmu Administrasi Negara
Rp2,5 Juta - Rp5,5 juta
Ilmu Hubungan Internasional
Rp2,5 Juta - Rp5,5 juta
Ilmu Kesejahteraan Sosial
Rp2 Juta - Rp4 juta
Sosiologi
Rp2 Juta - Rp4 juta
Agroteknologi
Rp2 Juta - Rp4 juta
Agribisnis
Rp2 Juta - Rp4,7 juta
Proteksi Tanaman
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Ilmu Tanah
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Agronomi
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Follow Berita Okezone di Google News
Ilmu Pertanian
Rp2,5 juta - Rp4,7 juta
Peternakan
Rp 2,5 juta - Rp4,5 juta
Ilmu Pembangunan
Rp2,5 juta - Rp5 juta
Ekonomi Syariah
Rp2,5 juta - Rp5 juta
Manajemen
Rp3 juta - Rp6 juta
Akuntansi
Rp3 juta - Rp6 juta
Pendidikan Matematika
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan Fisika
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan Biologi
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan Luar Sekolahh
Rp2 juta - Rp4 juta
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Rp2,3 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan Ekonomi
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan sejarah
Rp2,3 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan Geografi
Rp2,3 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan Bahasa Inggris
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
Sastra Inggris
Rp2 juta - Rp4 juta
Sastra Indonesia
Rp2 juta - Rp4 juta
 BACA JUGA:
Ilmu Sejarah
Rp2 juta - Rp4 juta
Televisid an Film
Rp3 juta - Rp6 juta
Teknologi Hasil Pertanian
Rp2,5 juta - Rp4,7 juta
Teknik Pertanian
Rp2 juta - Rp4 juta
Teknik Industri Pertanian
Rp2,5 juta - Rp4,7 juta
Pendidikan Dokter Gigi
Rp6 juta - Rp 18 juta
Matematika
Rp2 juta - Rp4 juta
Fisika
Rp2 juta - Rp4 juta
Biologi
Rp2 juta - Rp4 juta
Kimia
Rp2 juta - Rp4 juta
Pendidikan Dokter
Rp7,5 juta - Rp20 juta
Ilmu Kesehatan Masyarakat
Rp3,5 juta - Rp7,5 juta
Gizi
Rp3,5 juta - Rp7,5 juta
Teknik Mesin
Rp3 juta - Rp6 juta
Teknik Elektro
Rp3 juta - Rp6 juta
Teknik Sipil
Rp3 juta - Rp6 juta
Perencanaan Wilayah Kota
Rp3 juta - Rp6 juta
Teknik Kimia
Rp3 juta - Rp6 juta
Teknik Lingkungan
Rp3 juta - Rp6 juta
Teknik Konstruksi Perkapalan
Rp3 juta - Rp6 juta
Teknik Pertambangan
Rp3 juta - Rp6 juta
Teknik Perminyakan
Rp3 juta - Rp6 juta
Farmasi
Rp4 juta - Rp10 juta
Ilmu Keperawatan
Rp4 juta - Rp10 juta
Sistem informasi
Rp4,5 juta - Rp9 juta
Teknologi Informasi
Rp4,5 juta - Rp9 juta
Informatika
Rp4,5 juta - Rp9 juta
Lalu bagaimana cara daftar ulang calon mahasiswa yang lolos SNBP?
Peserta SNBP Tahun 2023 yang lulus seleksi SNBP di Universitas Jember wajib melakukan registrasi secara online.
Calon mahasiswa baru setelah melakukan pembayaran UKT dapat login melalui laman https://siakad.unej.ac.id/registrasi menggunakan Nomor Peserta SNBP 2023 dan PIN yang terdapat pada lembar pembayaran UKT (bagi Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah dapat langsung melakukan Registrasi secara online) dengan melengkapi borang dan berkas sebagai berikut:
Mengisikan dan menyimpan data yang diminta pada borang registrasi.
mengunggah (upload) file bukti scan di borang Upload Berkas. Adapun file bukti scan yang harus diunggah sebagai berikut:
a. Bukti scan Kartu Peserta SNBP 2023. Ukuran file maksimal 400 Kb dan .
b. Bukti scan Kartu Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah (bagi kandidat Penerima Beasiswa KIP-Kuliah). Ukuran file maksimal 400 Kb.
c. Bukti scan Kartu Keluarga (khusus bagi Pemilih UKT Tertinggi saat verifikasi berkas online). Ukuran file maksimal 400 Kb.
d. Bukti scan Surat Keterangan Lulus Asli atau bukti kelulusan dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK). Ukuran file maksimal 400 Kb.
e. Bukti scan Surat Pernyataan Bermaterai Taat Aturan Universitas Jember (berwarna). Template telah disediakan Universitas Jember dalam laman Registrasi. Ukuran file maksimal 400 Kb.
f. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (minimal 400 x 600 pixel) dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Latar belakang (background) warna merah;
b) Memakai baju warna putih polos;
c) Memakai jilbab warna hitam polos bagi yang berhijab;
d) Tidak memakai cadar;
e) Wajah tampak 60% dan bukan hasil swafoto (selfie);
f) File dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 600 Kb dan diberikan nama sesuai dengan Nomor Peserta SNBP masing-masing.
3. Login secara berkala untuk mengetahui Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
4. Apabila Calon Mahasiswa belum menyelesaikan registrasi secara online pada laman https://siakad.unej.ac.id/registrasi/ sampai dengan batas akhir masa registrasi yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.