JAKARTA - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 gelombang I resmi dimulai besok, Senin (8/5/2023).
Agar dapat mengikuti ujian dengan lancar dan sukses, peserta UTBK SNBT 2023 wajib memahami tata tertib yana sudah diatur oleh penyelenggara.
BACA JUGA:
Adapun, tata tertib yang harus diikuti peserta sesuai dengan laman resmi SNPMB adalah sebagai berikut:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
2. Peserta harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, fotocopy ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir atau surat keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru dan telah dicap sekolah atau Kartu Identitas (Asli)
BACA JUGA:
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)
4. Peserta harus bersepatu
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun akan membuat peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa kalkulator, daftar logaritma, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas
13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan
Adapun, UTBK-SNBT 2023 ini dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Materi UTBK SNBT 2023 ini meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika.
(Nanda Aria)