3. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Melansir dari laman resmi STMKG, ada 3 biaya yang harus dibayarkan apabila mendaftar di STMKG, yaitu biaya pendaftaran, ujian CAT, dan seleksi kompetensi bidang. Biaya yang harus dibayar untuk masing-masingnya adalah Rp.75.000, Rp.50.000, dan Rp.50.000
4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
IPDN menetapkan biaya pendfataran sebesar Rp. 50.000.
5. Badan Siber dan Sandi Negara Politeknik Siber dan Sandi (Poltek SSN)
Poltek SSN menetapkan dua kali pembayaran untuk para pendaftar, yaitu biaya SKD dan biaya pasca SKD. Dimana masing-masing biaya tersebut adalah sebesar Rp. 50.000
6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000.