Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
-Selain mendapatkan gaji pokok, Guru PPPK juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan yakni:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.
(RIN)
(Rani Hardjanti)