JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI resmi memperpanjang proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2023.
Kesempatan ini diberikan selama 2x24 jam sejak hari Senin 20 Februari 2023 pukul 15.00 WIB hingga besok 22 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.
Kebijakan ini diberikan oleh pihak panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB) karena terdapat 1.378 sekolah belum melakukan proses finalisasi PDSS.
Dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek RI, Nizam, kebijakan tersebut sebagai bentuk pemenuhan hal bagi siswa yang ketinggalan maupun yang belum mendaftar karena faktor teknis yang tidak dilakukan sekolah.
"Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Nizam dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/2/2023).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati menyebut, sekolah wajib melindungi hak para siswa, termasuk dalam mengikuti SNBP.